REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Ustaz Fahmi Salim, menegaskan, lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) serta penikahan sejenis bertentangan dengan nilai dan tatanan ketuhanan (ilahiah).
"LGBT serta pernikahan sejenis mengancam kemanusiaan dan keberlangsungan manusia sebagai khalifah di muka bumi," ujar Ustaz Fahmi Salim menanggapi rencana Komnas HAM yang akan menggelar sidang paripurna untuk menentukan status huk LGBT sebagai HAM.
Ustaz Fahmi menegaskan, nilai dan standar HAM Internasional tak bisa dipaksakan atau dijadikan tolok ukur bagi Bangsa Indonesia yg berdaulat dan ber-Pancasila.
"Negara RI berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan ber-Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," cetus Ustaz Fahmi.
Pihaknya mengingatkan agar Komnas HAM tidak menjadi corong propaganda nilai liberalisme di Indonesia yang mayoritas Muslim.
Ustaz Fahmi juga mendesak Komnas HAM agar tak melukai semua ajaran agama yang hidup di nusantara.
"Janganlah memulai jadi contoh berbuat kerusakan di bumi setelah Allah perbaiki. Ingat ayat La Tufsidu fil Ardhi ba'da Ishlahiha," tutur Ustaz Fahmi.
Menurut dia, jelang Ramadhan ini umat muslim beribadah puasa untuk cinta ketaatan dan benci kemaksiatan.
"Jadikan momentum Ramadhan untuk penolakan masif terhadap rencana status hukum dan legalisasi eksistensi LGBT."