Kamis 27 Jun 2013 21:25 WIB

Pengamat: Penindakan Motor Naik Trotoar Harus Terus-menerus

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Hazliansyah
Polisi menilang pengendara motor, ilustrasi
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Polisi menilang pengendara motor, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi Iskandar Abubakar menilai, langkah Polda Metro Jaya yang akan menindak pengendara motor naik trotoar sebenarnya sudah terlambat. Sebab, kata dia, hal itu sudah menjadi kebiasan banyak pemotor, terutama pada saat jam sibuk.

Karenanya, menurut dia, kata kunci utama untuk melakukan penindakan adalah dilakukan secara terus menerus. "Karena kebiasaan di kita kan kalau polisinya pergi, dia akan naik trotoar lagi," ujar Iskandar ketika dihubungi Republika, Kamis (27/6).

Dia juga mengatakan, tidak mungkin polisi setiap saat menunggui trotoar. Karena itu, agar efektif dan tidak terulang, dibutuhkan sebuah perangkat elektronik seperti kamera yang bisa merekam siapa saja pengendara yang telah melanggar peraturan.

Dari rekaman itu, lanjut Iskandar, polisi bisa menindak pelaku. Menurut dia, pemakaian perangkat elektronik dalam penertiban lalu lintas juga sudah dimungkinkan dalam undang-undang.

"Saya angkat jempol kalau polisi bisa melakukan itu dan tidak terulang," kata dia.

Salah satu warga, Deny mengaku amat terganggu dengan banyaknya pengendara motor yang kerap menjadikan trotoar sebagai jalanan. Ia merasa, haknya sebagai pejalan kaki telah dirampas.

"Kadang malah mereka yang lebih galak, ngeklakson yang jalan kaki," ungkap gadis berkacamata ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement