REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan suap yang melibatkan dua orang oknum perwira Kepolisian Republik Indonesia (Polri) beberapa waktu lalu seakan-akan sulit untuk diungkap.
Penyidik sampai hari ini masih belum dapat menyimpulkan, kepada siapa uang ratusan juta yang dibawa oleh AKBP ES dan Kompol JAP akan diberikan.
“Mungkin karena keduanya terlalu cepat ditangkap, sehingga penyidik belum dapat memastikan uangnya mau dibawa kemana,” ujar Wakapolri Nanan Sukarna kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/6).
Seperti diketahui, pekan lalu, penyidik dari Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri menangkap personel Polda Metro Jaya, Kompol JAP, dan personel Polda Jawa Tengah, AKBP ES, di Gedung Utama Mabes Polri.
Keduanya diduga berencana melakukan suap ke pejabat tinggi Polri demi memperoleh jabatan tertentu. Dalam penangkapan tersebut, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 200 juta dari tangan mereka.
Nanan menilai penangkapan yang dilakukan penyidik tidak berada pada momen yang pas. Harusnya, kata dia, mereka tidak perlu terburu-buru saat menangkap kedua perwira itu.
“Lebih baik ikuti dulu saja gerak-gerik mereka, sampai benar-benar kedapatan proses transaksinya. Tapi jangan sampai terlambat pula nangkapnya,” imbuhnya. Kendati demikian, perwira tinggi Polri bintang tiga itu berharap kasus ini dapat segera diungkap.
Ia menjamin institusinya tidak akan melindungi oknum-oknum di tubuh Polri yang melakukan tindakan melawan hukum.
“Mudah-mudahan Propam dan Bareskrim bisa mengusutnya sampai tuntas. Tak ada yang perlu ditutup-tutupi,” katanya.