REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie mengatakan, penyelenggaraan pemilu di Indonesia dinilai mempunyai karakteristik khusus dibanding bangsa lain.
Sebab, untuk menyelenggarakan pemilu, Indonesia membutuhkan tiga lembaga sekaligus, yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP.
"Karena masalah integritras dan kepercayaan penyelenggaraan Pemilu itu sebabnya kita menyiapkan pengawasan. Di negara lain tidak ada badan pengawasan, cuma di Indonesia saja karena bangsa kita terlalu rumit," ujar Jimly seusai acara syukuran ulang tahun pertama DKPP di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (27/6).
"DKPP adalah lembaga ketiga disampng KPU dan Bawaslu," tegas Jimly dalam acara yang dihadiri Wakil Jaksa Agung Darmono, Ketua KPU Hamdi Moeloek, dan Ketua Bawaslu, Muhammad.
"DKPP bukan lembaga penyelenggaran Pemilu, yang menyelenggarakan yaitu eksekutif dan yudikatif. DKPP hanya berurusan dengan aparatur negara."