REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri agar berhati-hati dalam menjalankan proyek pengadaan BPKB dan STNK yang saat ini habis.
Menurut Edi, dalam pengadaan materil BPKB dan STNK terdapat proses lelang yang terdapat banyak sekali kesempatan untuk melakukan tindak pidana korupsi. ''Jangan sampai kasus sebelumnya terulang lagi,'' katanya, Kamis (27/6).
Seperti diketahui, terkuaknya kasus simulator SIM beberapa bulan lalu, menyeret Irjen Polisi Djoko Susilo ke meja hijau terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait dugaan proyek Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri senilai 198,6 miliar.
Edi mengatakan, kehati-hati ini yang menjadi problem keterlambatan pengadaan BPKB dan STNK. Seharusnya bisa dipangkas kurang dari tiga bulan jika polisi bergerak cepat, aktif dan rekatif.
Di lain hal, Edi mengaku telah dihubungi pihak Korlantas beberapa hari yang lalu bahwa pengadaan BPKB dan STNK akan selesai bulan depan. ''Pertengahan Juli,'' katanya, Kamis (27/5).
Edi kembali menegaskan, agar janji yang dikeluarkan Korlantas Polri tentang batas waktu pengadaan pertengah Juli harus ditepati. Karena masyarakat butuh kepastian pelayanan dan sebuah legalitas dari kepemilikan kendaraan bermotor.
Menurut Edi, sekalipun ada solusi surat keterangan sementara, masyarakat tetap menginginkan blanko STNK dan BPKB yang asli.''Ini yang harus diperhatikan pihak kepolisian,'' katanya.