Kamis 27 Jun 2013 01:30 WIB

Makan Umbi Tak Jelas, 2 Anggota Keluarga Meninggal

Rep: Alicia Saqina/ Red: Dewi Mardiani
Keracunan makanan (Ilustrasi)
Foto: kidshealth.org
Keracunan makanan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dua orang warga Kampung Jampang, Desa Kali Suren, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meninggal dunia, pada Rabu (26/6) dini hari. Keduanya pun meninggal, setelah diketahui sebelumnya usai mengonsumsi makanan sejenis umbi-umbian, Selasa (25/6) malam.

Kepala Kepolisian Sektor Bojonggede, Komisaris Bambang Irianto, mengatakan kejadian bermula saat Miah (75 tahun) memasak makanan, yaitu sejenis umbi-umbian dengan cara merebusnya. Warga setempat mengatakan, umbi-umbian itu didapatkan keluarga Miah dari area kebun, yang tak jauh dari tempat tinggal mereka.

''Ya. Dua orang anggota dari satu keluarga tersebut, meninggal dunia setelah memakan umbi-umbian yang tak diketahui jelas apa jenisnya itu,'' kata Bambang, Rabu (26/6) malam.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga dan tetangga Miah, sesungguhnya umbi-umbian itu biasa dikonsumsi oleh warga setempat. Warga pun mengakui, rasa umbi-umbian itu enak. ''Katanya memang enak. Tetapi, kalau kita memasak atau mengolahnya dengan benar,'' ujar Bambang. Diduga, Miah tak mengetahui cara yang benar untuk mengolah umbi itu yang disebutnya dengan nama Gadung.

Bambang menerangkan, usai menyantap rebusan gadung yang disajikan, anaknya Sadeli (45), dan empat orang anak Sadeli pun langsung dilarikan ke puskesmas terdekat. Sebelumnya, enam orang ini menderita pusing dan mual-mual. Setelah diperiksakan, dokter mengatakan keluarga itu telah keracunan. Dokter pun menyatakan, Miah akhirnya telah meninggal dunia.

Bambang menjelaskan, enam orang yang menderita keracunan, satu di antaranya sempat dibawa ke RS Cibinong. ''Kemudian, satu anggota keluarga itu Sadeli, tadi pagi meninggal dunia.'' Sedangkan, empat orang anaknya setelah mendapatkan perawatan medis yang cukup, akhirnya selamat, yaitu Diana (25), Winda (21), Melan (14), serta Kiki (11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement