REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Puluhan warga Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang melakukan protes di halaman kantor Lurah setempat karena tak tercantum sebagai penerima bantuan langsung sementara masyarakat setelah diumumkan pihak kantor pos.
Mereka mempertanyakan kenapa mereka tak menerima bantuan tersebut. "Kami hanya menuntut bagian kami. Tahun sebelumnya kami menerima BLT, tetapi mengapa tahun ini tidak dapat tanpa ada alasan yang jelas dari pihak kelurahan," ujar Gusnawati (57) di halaman kantor Lurah Purus di Jalan Purus I, Padang, Selasa (26/6).
Ia mengatakan, sebelumnya ada petugas yang melakukan pendataan ke rumahnya di Jalan purus IV sekitar tiga bulan lalu. Pihak pendata mengatakan bahwa pendataan yang dilakukan untuk penerimaan bantuan. "Tidak tahu bantuan apa, karena orang yang mendata kami hanya mengatakan, "ini untuk bantuan," ujar wanita dua anak itu.
Lina, 31, warga Jalan Purus I lainnya menyatakan hal yang serupa. Ia mengaku menerima BLT pada 2007 dan 2008. "Banyak warga Jalan Purus I, II, III, IV, V waktu dahulu menerima BLT, tetapi tahun ini tidak terdaftar di pengumuman," kata ibu rumah tangga yang sehari-harinya berdagang ini.
Mereka meminta agar pihak kelurahan kembali melakukan pendataan ulang secara transparan. "Kami hanya menuntut hak kami, kami sangat butuh bantuan itu," katanya.
Sementara, Sekretaris Kelurahan Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Nursin Husain menyataan data yang dipampangkan adalah data yang dibawa petugas kantor pos pada Senin (24/6). Dari data yang ada, terdapat 305 jiwa yang akan menerima bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat.
"Datanya berasal dari pusat, dan kami juga heran mengapa tidak ada koordinasi dengan kami. Kami juga mempertanyakan bagaimana pemerintah pusat bisa mengetahui warga di daerah ini tergolong tidak mampu dan memang berhak menerima BLSM, bagaimana cara pendataannya?" katanya