REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) belum berencana memberikan sanksi untuk para anggotanya jika terbukti bersalah terkait kebakaran hutan dan lahan di Riau. Sejauh ini ada empat perusahaan anggota Gapki yang diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran.
"Kami sudah cek (anggota). Ternyata kebakaran tidak terjadi di dalam konsesi perkebunan," ujar Sekertaris Jenderal GAPKI, Joko Supriyono dalan keterangan pers di kantor Gapki, Selasa (25/6).
Sebanyak tiga dari empat perusahaan anggota Gapki merupakan milik Malaysia. Namun hingga saat ini belum ada bukti fisik yang membuktikan bahwa perusahaan tersebut menjadi penyebab kebakaran hutan di Riau. Kendati demikian, menurut Joko, pihaknya bersedia berkerja sama jika dimintai keterangan oleh pihak berwenang.
Joko juga melaporkan bahwa salah satu anggotanya telah menderita kerugian akibat pembakaran hutan. Laporan ini sudah dilayangkan kepada dinas perkebunan setempat. Luas lahan yang dilaporkan terbakar mencapai 4 hektare (ha).
Saat ini tercatat 600 perusahaan sawit tergabung menjadi anggota Gapki. Sebanyak 3 juta ha lahan dikuasai oleh kumpulan pengusaha ini. Total lahan perkebunan sawit di Indonesia mencapai 9 juta ha.