Senin 24 Jun 2013 12:07 WIB

Fahri Hamzah Dkk Siap Bela LHI

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Luthfi Hasan Ishaaq
Foto: Antara/Andhika Wahyu
Luthfi Hasan Ishaaq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerjunkan sejumlah jagoan hukum mereka untuk membantu kelancaran sidang tersangka kasus suap daging sapi impor, Luthfi Hasan Ishaq. PKS berharap usaha ini bisa memberikan hasil persidangan yang memenuhi rasa keadilan.

"Tim hukum ada Pak Fahri Hamzah (Anggota Komisi III), Al Muzammil Yusuf (Wakil Ketua Komisi III DPR), Nasir Djamil (Anggota Komisi III), Abdul Hakim (Sekretaris Fraksi), Hidayat Nur Wahid (Ketua Fraksi)," kata Ketua DPP Bidang Komunikasi dan Informasi PKS, Mardani Ali Sera kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Senin (24/6).

Para jawara hukum PKS tersebut tidak mendampingi proses hukum Luthfi secara langsung. Mereka, kata Mardani, ada untuk bekerjasama dengan tim penasehat hukum Luthfi. "Bekerjasama dengan tim penasehat hukum," ujarnya.

Mardani menyatakan, PKS mengapresiasi langkah cepat para penegak hukum mengusut kasus suap daging sapi impor. Dia berharap semua pihak yang terlibat dalam proses penegakan bisa melihat fakta-fakta yang ada secara lancar dan adil.

"Kami harap ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat," katanya. Hari ini mantan Presiden PKS, Luthfi Hassan Ishaq yang juga tersangka tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus suap daging sapi impor bakal menjalani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6).

Agenda sidang perdana Luthfi adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut KPK. Luthfi dijerat dengan Pasal 3, atau Pasal 4, atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement