Senin 24 Jun 2013 02:40 WIB

Pemerintah Anggarkan RP 50 Miliar untuk Penanganan Difteri

Imunisasi polio dan campak pada balita di posyandu. (Ilustrasi)
Foto: Musiron/Republika
Imunisasi polio dan campak pada balita di posyandu. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk memberantas penyebaran penyakit difteri di Jawa Timur, termasuk di Pulau Madura, kata Bupati Bangkalan, Makumun Ibnu Fuad.

"Besaran dana yang dialokasikan pemerintah untuk memberantas penyakit difteri ini, seperti yang disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur, beberapa waktu lalu," kata Makmun Ibnu Fuad di Bangkalan, Ahad (23/6).

Makmun menjelaskan, anggaran dana sebesar ini dilakukan melalui program pelaksanaan sub PIN difteri, dengan melakukan imunisasi kepada balita dan anak-anak. Sedangkan bagi penderita yang telah terjangkit jenis penyakit itu akan mendapat penanganan khusus yaitu dirawat di rumah sakit secara khusus dan tidak akan dipungut biaya.

Bupati lebih lanjut menjelaskan, Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang warganya banyak terserang penyakit difteri, termasuk di empat kabupaten yang ada di Pulau Madura.

Melalui penyediaan anggaran yang cukup memadai itu, kata dia, Pemprov Jatim sudah menargetkan pada 2014 bebas dari penyakit difteri terutama di sejumlah kabupaten yang masuk kategori rawan jenis penyakit menular itu.

Jatim sendiri ada 19 kabupaten dari total 38 kabupaten/kota yang masih dalam kategori merah atau rawan difteri termasuk di Bangkalan ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement