Ahad 23 Jun 2013 15:31 WIB

2.169 Anggota DPRD Tersangkut Kasus Korupsi

Rep: Andi Nur Aminah/ Red: Nidia Zuraya
Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia meyebutkan, parlemen lokal alias anggota DPRD, terbanyak melakukan korupsi. Menurut penelitian Kopel Indonesia, ada 2.169 anggota DPRD yang tersangkut masalah hukum. DPRD Propinsi sebanyak 431 orang dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 1,738 orang.

Direktur Kopel Indonesia, Syamsuddin Alimsyah, mengatakan, penelitian dilakukan terhadap anggota DPRD tahun 2004 hingga 2012. Alasannya pada periode 2004, umumnya banyak anggota dewan masih mencalonkan diri pada periode 2009 dan kasusnya masih berlanjut hingga saat ini. ‘’Penelitian kami tidak mengambil tahun 2013 karena fasenya belum berakhir,’’ kata Syamsuddin, kepada ROL, Ahad (23/6).

Kopel Indonesia merupakan salah satu NGO yang fokus pada kerja-kerja pemantauan dan penguatan kapasitas DPRD. Menurutnya, banyaknya anggota parlemen yang terlibat korupsi, harus membuat masyarakat luas lebih berhati-hati memilih wakil rakyat. Apalagi Pemilu Legislatif tahun 2014 kini sudah di depan mata.

‘’Bukan tidak mungkin para wakil rakyat yang akan duduk di lembaga terhormat  yang seharusnya memperjuangkan nasib rakyat, justru menjadi aktor utama dalam  perbuatan tindak pidana korupsi,’’ kata Syamsuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement