Jumat 21 Jun 2013 19:22 WIB

Organda DIY Sepakati Kenaikan Tarif Angkutan Kota Naik 22,5 Persen

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad
Angkutan Umum/Ilustrasi
Foto: antarafoto.com
Angkutan Umum/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Organda DIY dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika  Dishubkominfo) DIY untuk sementara sudah menyepakati begitu ada kenaikan BBM (red. solar) Rp 1000 per liter akan ada kenaikan tarif angkutan sebesar 22,5 persen.

Hal itu dikemukakan Ketua Organda (Organisasi Angkutan Darat) DIY Agus Andrianto saat dihubungi Republika, Jumat (21/6). "Ini yang akan dijadikan acuan sementara sambil menunggu keputusan Gubernur," kata Agus. 

Kenaikan tarif ini untuk AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) dan angkutan kota. Sementara itu untuk angkutan TransJogja dipastikan tidak akan menaikkan tarif tiket penumpang meski harga BBM naik.

Karena, dalam MoU antara Pemda DIY dan PT JTT selaku operator disepakati besaran biaya operasional kendaraan (BOK) akan disesuaikan dengan besaran kenaikan harga solar, kata Kepala UPT TransJogja Agus Minang Satyo Nugroho.

Dia mengatakan walaupun BBM naik, tarif penumpang tetap sama. "Namun kami membayar ke PT Jogja Tugu Trans yang mengalami kenaikan," kata dia. 

Kepala Dishubkominfo DIY Tjipto Haribowo juga memastikan belum ada kenaikan tarif TransJogja. Dalam MoU baru, kata Agus Minang, besaran BOK untuk setiap bus per kilometernya adalah Rp 5.145. Jika harga solar naik Rp 1.000 per liter, maka BOK yang diberikan per bus ditambah Rp 250.

Perhitungan ini didapat dari rumus seperempat kali selisih harga lama dan harga solar baru," katanya menejelaskan.

Dia memperkirakan dengan tidak adanya kenaikan tarif TransJogja, jumlah penumpang akan naik. Walaupun belum terjadi kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak), namun mulai Jumat pagi (21/6) beberapa bus kota di Yogyakarta sudah menaikkan tarif.

"Saya tadi naik bus kota membayar Rp 3000 tidak dikembalikan. Padahal biasanya dikembalikan Rp 500," kata Titik, salah seorang penumpang Bus Kota Jalur 15.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement