Kamis 20 Jun 2013 19:49 WIB

Demi Pernikahan, Tahanan Narkoba Ijab Kabul di Penjara

Menikah.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menikah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kepolisian dari Polres Sukabumi Kota menikahkan seorang tahanan yang terjerat kasus narkoba, Saepudin warga Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi dengan pacarnya Icah.

"Menikah merupakan hak seluruh warga termasuk seorang tersangka atau tahanan, maka kami memberikan kesempatan kepada Saepudin untuk menikah di penjara," Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Supeno kepada wartawan, Kamis (20/6).

Pernikahan ini merupakan permintaan dari keluarga. Setelah melangsungkan pernikahannya, tersangka harus kembali mendekam di tahanan Polres Sukabumi Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat melakukan prosesi pernikahan, tersangka yang merupakan pengedar narkoba jenis ganja dijaga dan disaksikan oleh polisi.

Polisi tidak memberikan izin kepada Saepudin untuk melangsungkan bulan madu. Pernikahanannya pun tak dirayakan besar-besaran, hanya sederhana saja. "Yang penting terjadi ijab kabul kedua mempelai,' ujar AKP Supeno.

"Sebenarnya rencana ini sudah diminta Saepudin sejak dua bulan yang lalu tetapi kami belum bisa mengizinkan karena sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus narkoba yang menjerat tersangka," tambahnya.

Saepudin juga mengaku berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengizinkannya menikah meski dengan persediaan yang seadanya dan sederhana di Masjid Polres Sukabumi Kota.

"Sebenarnya rencana pernikahan ini muncul sejak dua bulan lalu, namun karena saya harus ditahan, pernikahan kami tertunda, lagi pula pacar saya setuju untuk menikah di tahanan," kata Saepudin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement