Rabu 19 Jun 2013 14:58 WIB

DPD Kecewa Tak Diajak Putuskan Kenaikan Harga BBM

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: A.Syalaby Ichsan
KEDUDUKEDUDUKAN DPD. Gedung Dewan Perwakilan Daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Usai putusan MK, DPD kembali memiliki peran legislasi setara dengan DPR.
Foto: SETKAB.GO.ID
KEDUDUKEDUDUKAN DPD. Gedung Dewan Perwakilan Daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Usai putusan MK, DPD kembali memiliki peran legislasi setara dengan DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI  dari Provinsi Riau Intsiawati Ayus mengaku kecewa DPD tidak dilibatkan dalam membuat keputusan harga BBM.

"DPD tidak diberi ruang untuk ikut memutuskan kebijakan ini, baik dalam  diskusi, apalagi konsultasi, tiba-tiba saja DPR dan pemerintah menaikkan harga BBM," katanya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, (19/6).

Padahal, ujar Intsiawati, kebijakan kenaikan harga BBM  diberlakukan di daerah. Seharusnya DPD diikutsertakan membuat kebijakan yang berpengaruh pada kehidupan ekonomi daerah. "Tidak semua kepala daerah siap, malah mereka cenderung lamban karena menunggu komando dari pusat," ujarnya.

Kalau DPR belum memberikan ruang bagi DPD untuk terlibat dalam membuat keputusan soal harga BBM, seharusnya pemerintah menahan diri. "Sebenarnya voting di DPR kemarin hanya sebuah panggung politik saja. Sebab masyarakat di Jakarta sudah ada yang memegang kartu untuk BLSM," kata Intsiawati.

Sepertinya, ujar Intsiawati,  sikap DPD  tidak mempengaruhi apapun kebijakan pemerintah dan DPR. Padahal DPD dan DPR posisinya sejajar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement