REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Eksekutif Produser Koordinator Liputan Daerah Trans7, Pasaoran Simanjuntak, mengatakan Polda Jambi harus mengusut tuntas insiden tertembaknya wartawan Trans7, Anton, saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Jambi, Senin (17/6).
Dikatakannya, pihak Polda Jambi harus bertanggung jawab terkait insiden ini. "Kita (perusahaan) meng-cover, karena (insiden) terjadi saat tugas. Polda harus bertanggung jawab," kata Pasaoran di Rumah Sakit DKT (RST Bratanata Unang) Jambi, Selasa (18/6) dini hari.
Sejauh ini secara institusi, sambungnya, sudah ada pembicaraan dengan pihak Polda Jambi, meskipun demikian, Pasaoran mengharapkan proses hukum terkait insiden ini tetap berlanjut.
Pasaoran menyampaikan pihaknya berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan pers di Jambi atas dukungan yang diberikan. Selain itu, ia juga mengapresiasi Polda Jambi yang langsung memproses insiden ini.
"Saat ini proses hukum terus berjalan. Katanya pelakunya berpangkat briptu, berinisial D. Namun yang terpenting saudara Anton ini cepat sembuh," ujar Pasaoran.
Setelah dipindahkan ke RS DKT Jambi, Anton ditempatkan di ruang paviliun nomor 9. Anton adalah wartawan Trans 7 yang terkena serpihan proyektil peluru saat melakukan tugas meliput unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di gedung DPRD Jambi.
Kapolda Jambi, Satriya Hadi Prasetya mengatakan pihaknya telah meminta maaf langsung kepada Anton dan keluraga serta wartawan. Saat ini, polisi tersangka penembakan telah ditahan oleh Divisi Propam Polda Jambi