Sabtu 15 Jun 2013 15:00 WIB

Pemkot Solo CairkanTunjangan Sertifikasi Untuk Guru

Rep: edi setyoko/ Red: Taufik Rachman
Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang
Foto: antara
Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Kalangan guru diSolo mulai bernafas lega. Tunjangan 3.612 guru  yang sempat tertunda akhirnya cair. Tunjangan ini untuk triwulan pertama atau periode Januari–Maret 2013.

''Total dana yang cair mencapai Rp 36,3 miliar. Dana sebesar itu diperuntukkan bagi guru yang telah mendapat sertifikasi,'' tutur Sulardi, Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Solo, Sabtu (15/6) akhir pekan lalu.

Menurut Sulardi, saat ini masih ada sebanyak 192 guru yang belum menerima tunjangan profesi tiwulan pertama tersebut. Jumlah tersebut terdiri dari empat guru jenjang TK 56 guru, jenjang SD 96 guru, jenjang SMP enam guru, jenjang SMA, dan 30 guru jenjang SMK.

Bagi yang belum cair, kata Sulardi, memang musti menunggu. Ini karena, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dari pusat yang hingga saat ini belum turun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement