REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) meminta Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo untuk tidak melarang hak setiap polwan Muslimah yang ingin berjilbab.
Sebagai sesama Muslim, HTI meminta Kapolri mengubah Surat Keputusan Kapolri soal seragam anggota Polri yang tak memungkinkan polisi wanita (polwan) berjilbab.
Juru bicara HTI Ismail Yusanto kembali mengingatkan Kapolri, mengenakan jilbab adalah hak dasar bagi setiap Muslimah - termasuk polwan - yang tak seharusnya dikekang. "Kami mengimbau kepada Pak Timur untuk bertindak sebagaimana mestinya seorang Muslim,"ujar Ismail.
Menurutnya, saat ini adalah momentum yang tepat bagi Kapolri untuk mengubah Surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri tidak memungkinkan polwan mengenakan jilbab.
"Insya Allah akan jadi amal jariah penting sebelum dia pensiun,"ujarnya saat dihubungi RoL, Senin (10/6). Jika sangat ini Kapolri berhasil mengubah aturan tersebut, ungkapnya, maka jasa Kapolri akan selalu dikenang para polwan muslimah yang ingin berjilbab. Sedangkan, penggantinya tinggal menindaklanjuti saja.
Sebelumnya, beberapa polwan pun mengirimkan surat ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal aturan ini. Mereka mengeluh karena hak dan kewajiban mereka sebagai muslimah untuk menutup aurat dikekang.