Jumat 07 Jun 2013 21:58 WIB

Fraksi Demokrat Tak Bisa Mengatur Fraksi PKS

Warga melintas didepan spanduk penolakan kenaikan BBM di Jakarta, Jumat (7/6).  (Republika/Tahta Aidilla)
Warga melintas didepan spanduk penolakan kenaikan BBM di Jakarta, Jumat (7/6). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posisi Fraksi PD di DPR menurut Pakar Hukum Tata Negara, Asep Warlan Yusuf, tidak bisa mendesak Fraksi PKS untuk menerima keinginan Presiden SBY.

Sebab, kontrak politik yang dilakukan bukan dengan FPD tapi dengan SBY. ”FPD tidak bisa mengatur FPKS. Apalagi menuduh FPKS munafik dan bermuka dua, karena FPD itu juga mitra koalisi sama kedudukannya dengan FPKS," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/6).

SBY, katanya, tidak bisa memaksa. Sebab, SBY tidak punya kontrak dengan FPKS. "Jika ada kontrak tersebut, maka kontrak itu inkonstitusional dan pelanggaran konstitusi oleh SBY, tentunya akan membuat SBY bisa diimpeacht, itu kalau memang ada kontrak SBY dan FPKS," tegasnya.

Dari semua polemik ini, tegas Asep, kuncinya ada pada SBY sebagai ketua koalisi dan presiden yang memiliki hak prerogratif untuk mengangkat atau mengganti menteri-menterinya.

"Sebenarnya kalau SBY mau pecat menteri-menteri PKS, yah pecat saja. Ia punya hak prerogratif. Saya justru melihat SBY mengalami dilema yang malah seperti menunjukkan dirinya 'bermuka dua'. Satu sisi seharusnya dia paham tidak bisa memaksa DPR, dan satu sisi tetap memaksa. Lagipula dia punya wewenang untuk memecat mentri-mentri PKS tanpa harus memerintahkan FPD untuk memaksa FPKS menerima kebijakannya,” paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement