REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Bandung, Dada Rosada meminta penundaan pemeriksaannya yang ketujuh kalinya ini kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia kembali berdalih sakit. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Dada, pekan depan.
"Karena dia sakit maka kita reschedule pemeriksaannya pekan depan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Jumat (7/6).
Johan menambahkan, pemeriksaan terhadap politisi Partai Demokrat ini memang sangat dibutuhkan oleh tim penyidik dalam penanganan kasus dugaan suap terhadap hakim Setyabudi Tedjocahyono. Suap ini terkait dengan penanganan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung.
"Keterangan dia itu memang banyak yang harus digali. Karena itu perlu dipanggil untuk digali keterangannya," jelas Johan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Republika, saat ini tim penyidik dan pimpinan KPK sedang melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut. Gelar perkara ini disebut-sebut akan menentukan status Dada Rosada apakah akan menjadi tersangka atau tetap sebagai saksi.