REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keselamatan Penerbangan adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dalam pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya.
Maraknya kecelakaan di bidang transportasi udara menjadi perhatian penting pemerintah. Sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan pelayanan dan meminimalisir kecelakaan transportasi udara, Kementrian Perhubungan menyelenggarakan '2013 Indonesia Airline Safety Conference, Learning from Global Practices Toward Better National Airlines Safety.'
Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan mengingatkan kepada perusahaan penerbangan agar selalu mengutamakan keselamatan. "Bicara penerbangan jangan main-main, sepersepuluh detik bisa jadi masalah," katanya menjelaskan.
"Bicara penerbangan yang pertama adalah keselamatan. Kita satu perahu untuk keselamatan penerbangan. Ada pesawat Salah landing saja saya sudah ditelpon wartawan," katanya menambahka.
Disamping itu, Menhub menjelaskan, sistem teknologi penerbangan juga harus terus mengikuti perkembangan zaman. Menurut dia, sudah suatu kemestian bagi seluruh perusahaan penerbangan untuk mengikuti perkembangan teknogi yang terus berkembang.
"Jangan sampai kita 'stuck' di sini saja. Sementara perkembangan sudah jauh ke depan dan kita di sini saja," katanya.
Menhub juga mengapresiasi data yang menunjukkan selama lima tahun terakhir, tingkat keselamatan penerbangan Indonesia meningkat dan tingkat kecelakaan menurun. "Namun kita tentu masih belum puas. Karena ini bukan masalah puas atau tidak puas, tapi pelayanannya yang penting," katanya menjelaskan.