Selasa 04 Jun 2013 14:57 WIB

Pengerukan Pakai Pinjaman Bank Dunia Dimulai Juli

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Mansyur Faqih
Basuki Tjahaja Purnama
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan Bank Dunia menerima syarat yang diminta Pemprov DKI Jakarta.

Bank Dunia sepakat masa peminjaman untuk program JEDI sebanyak Rp 1,2 triliun.

Ahok mengaku, dengan sepakatnya syarat yang diajukan pemprov DKI Jakarta, maka proyek pengerukan akan segera dilaksanakan pada Juli mendatang.

"Pada prinsipnya semua sudah oke, sudah langsung jalan," ujarnya. Ground Breaking pun akan dapat dimulai Juli.

Mereka pun telah menyepakati masa pinjaman yang dua tahun, bukan lima tahun seperti kesepakatan awal. Seluruh persyaratan nantinya akan berjalan fleksibel.

"Yang penting mereka transparan," ujarnya. BUMN atau BUMD yang dilarang mengikuti tender pun tidak lagi dilarang.

Menurutnya, masalah uang kerohiman warga yang direlokasi nantinya akan menjadi kewenangan orang di lapangan. "Ganti rugi harus dilakukan keroyokan". Artinya, seluruh lahan yang terkena pengerukan serempak harus diberikan ganti rugi.

Kalau hanya mengurus sebagian iap tahun, dikhawatirkan adanya warga yang mendapat ganti rugi hingga lima kali. Ini karena mereka terus berpindah setiap tahunnya.

Sebelumnya Ahok menyatakan telah mengirimkan surat pembatalan pinjaman kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

"Mungkin setelah surat itu dikirimkan mereka meminta Bank Dunia menemui saya sekarang, tetapi saya tetap harus dua tahun" ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement