Senin 03 Jun 2013 14:24 WIB

Polisi Cari Kemungkinan Tito Diancam Saat Jadi Pengacara John Kei

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Jenazah Fransiskus Tito Refra Kei dibawa oleh keluarganya.
Foto: Irfan Abdurrahmat
Jenazah Fransiskus Tito Refra Kei dibawa oleh keluarganya.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Tim Khusus gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi yang terdiri dari 50 orang memokuskan sementara kepada pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terlebih dahulu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pengungkapan kasus lanjutan seperti pengungkapan motif pelaku akan mengikuti prosedur setelah pemeriksaan saksi dan olah TKP dirasa cukup.''Olah TKP dan pemeriksaan intensif ke saksi terlebih dahulu,'' katanya, Senin (3/6).

Menurut Rikwanto, setelah pemeriksaan saksi dan olah TKP cukup, penyidik akan memulai untuk mengidentifikasi motif pelaku melakukan penembakan terhadap Tito Kei yang menyebabkan adik John Kei tewas ditempat, Jumat (31/5) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.

Pengungkapan motif ditarik ke hulunya, apakah ada kaitannya dengan perselisihan antar geng, atau dalam kapasitasnya sebagai pengacara. ''Apakah saat jadi pengacara korban pernah dapat ancaman ketika temukan suatu kasus yang menonjol,'' katanya.

Selain itu, faktor lain yang mungkin membuat tertundanya pengungkapan motif, menurut Rikwanto, masih berkabungnya keluarga atas peristiwa tersebut. Pihak kepolisian berencana secepatnya untuk 'mereview' kembali kemungkinan adanya fakta baru. Mungkin ada data-data yang akan menggiring pihak kepolisian untuk pengungkapan kasus.''Apakah mungkin ada konflik sebelumnya,'' katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement