Kamis 30 May 2013 15:27 WIB

Melawan Jaksa, Tedy Thengko Dua Kali Lolos dari Eksekusi

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Personel Kejaksaan/ilustrasi
Foto: suarapublik.com
Personel Kejaksaan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai terpidana korupsi, Thedy Tengko dikenal licin. Buron Kejaksaan Agung ini sudah setengah tahun berhasil mengalahkan jaksa yang berusaha memburunya. Dua kisah pahit yang dialami oleh kejaksaan saat berhadapan dengan dia membuktikan otot-otot kekuasaanya cukup kekar.

Desember tahun silam, satu tim eksekutor yang terdiri dari beberapa jaksa tak sanggup meneruskan misi menjebloskan Thedy ke balik terali besi. Saat itu ketika jaksa berhasil meringkusnya di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, langkah mereka dihentikan oleh puluhan orang bayaran Thedy.

Saat hendak dibawa ke Ambon melalui Bandara Soekarno-Hatta, sang bupati dilepas karena paksaan yang masif dari orang-orang bayarannya. Tubuh buronan ini pun pindah ke tangan pendukungnya. Pesawat arah Ambon urung dinaikinya. Thedy berhasil mencoreng kejaksaan dan melenggang pulang ke rumahnya di Kepulauan Aru.

Peristiwa memalukan kembali terjadi saat dua jaksa intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Dobo yang sedang mengintai keberadaan Thedy justru harus berakhir di rumah sakit.

Pertengahan Mei lalu, dua jaksa atas nama Muhammad Kasad dan Hiras Silaba ini dihujani rentetan bogem mentah oleh para pengawal yang mengawal Thedy.

Sekali lagi, Thedy melawan hukum. Pesan unjuk kekuatan yang Thedy sampaikan kepada kejaksaan melalui peristiwa terakhir ini menyulut markas pusat kejaksaan.

Rabu (29/5), Thedy pun ditangkap Kejaksaan Agung. Dengan menggunakan skenario penyamaran, Thedy tak kuasa melawan tim gabungan jaksa, TNI dan Polri. Untuk upaya terakhir, Thedy pun harus pasrah menerima nasib eksekusi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement