Ahad 26 May 2013 14:54 WIB

KPU Tak Berikan Toleransi untuk Bacaleg Tangerang

Rep: Noey Nurhamidah/ Red: A.Syalaby Ichsan
General Elections Commission (KPU) Logo (illustration)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
General Elections Commission (KPU) Logo (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menerima berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 12 Partai Politik (Parpol).

Saat ini KPU sedang melakukan tahap verifikasi dari tanggal 23 – 29 Mei 2013. Nasib akhir seluruh Bacaleg ditentukan dari hasil tersebut apabila hasil verifikasi tidak memenuhi syarat maka tidak ada kesempatan perbaikan lagi.

Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain menuturkan, terdapat 12 parpol yang melakukan penyerahan berkas perbaikan dari Daftar Caleg Sementara (DCS).

Adapun parpol tersebut adalah PDI-P, Partai Demokrat, Golkar, PPP, PKB, PKS, PAN, Gerindra, Hanura, PBB, Nasdem dan PKPI. Penyerahan berkas pendaftaran pada Rabu (22/5) yang merupakan hari terakhir dan ditutup pukul 16.00 WIB.

 

“Saat ini proses verifikasi, berkas perbaikan dari Bacaleg sudah diterima. Tangga 28 diharapkan sudah selesai input data dari hasil akhir verifikasi Bacaleg,” katanya kepada Republika, Ahad (26/5).

Sehingga pada tanggal 29 yang merupakan akhir verifikasi sudah dapat diumumukan hasilnya. Ia mengatakan, sejumlah Parpol ada yang tetap menyerahkan penambahan Bacaleg adapula yang tetap seperti sebelumnya yaitu 50 Bacaleg.

 Menurut Syafril, ini merupakan kesempatan akhir Bacaleg sehingga apabila dalam verifikasi masih terdapat kekurangan kelengkapan berkas maka tidak ada kesempatan perbaikan lagi.

Sehingga para Bacaleg tinggal menunggu hasil yang telah ditetapkan dan harus menerima keputusan verifikasi KPU. Menurutnya, setiap DCS sudah mendapatkan kesempatan perbaikan berkas dari hasil verifikasi tahap sebelumnya.

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement