REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Sudah setengah bulan Operasi Simpatik dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Selama operasi, petugas berhasil menilang 12.524 kendaraan karena berbagai pelanggaran.
Petugas kepolisian mengalkulasikan terdapat kerugian kecelakaan dan pelanggaran mencapai Rp 487.075 juta.Data yang diterima dari Ditlantas Polda Metro Jaya, kerugian yang hampir setengah miliar tersebut mencakup, 13 korban yang meninggal dunia, 72 korban yang luka berat dan 124 yang luka ringan.
Sementara, untuk pelanggarannya, terjadi 12.524 penilangan yang didominasi sepeda motor sebanyak 7.880, mobil barang sebanyak 7.430, mobil penumpang sebanyak 3.614, dan bus 2.690.
Jenis pelanggaran tidak menyalakan lampu utama sebanyak 6.188 masih mendominasi, diikuti pelanggaran marka jalan sebanyak 3.050, melawan arus sebanyak 1.410, tidak menggunakan helm sebanyak 1.230, dan kelengakapan surat-surat sebanyak 972.
Pihak kepolisian juga menahan 4.424 Surat Ijim Mengemudi (SIM), 7.940 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 1.501 kendaraan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, operasi ini mengutamakan peneguran. Peneguran terjadi sebanyak 31.546 kali. ''Penilangan hanya untuk pelanggar yang membahayakan,'' katanya, Kamis (23/5).