REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setelah situs milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan situs Kementerian Pertahanan diretas, kini giliran situs Polri mengalami hal serupa.
Kepala Polri, Jenderal Timur Pradopo mengakui dengan ambruknya situs Polri, kinerja sempat terganggu. Ia pun menegaskan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. "Karena ini masalah yang memang mengganggu, kita lakukan penyelidikan," katanya, Rabu (22/5).
Menurut dia, saat ini, sedang dilakukan langkah-langkah agar pemulihan bisa optimal. Pihaknya juga bekerja sama dengan ahli Informasi Teknologi (IT) agar segera menenganai hal tersebut.
Sebelumnya, situs polri yakni www.polri.go.id diretas. Tak hanya itu, sejumlah situs kepolisian lainnya hingga down 100 persen selama beberapa hari terakhir.
Peretas menyoroti perihal hukuman yang diberikan kepada hacker yang mencapai 6 tahun, sedangkan untuk pencuri sendal 3 tahun, koruptor 2 tahun dan hukuman untuk anak menteri hanya 1 tahun.