REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI Frega Wenas Ferdinand Inkiriwang mengatakan, pihaknya menghargai keputusan Mabes TNI memberikan promosi pangkat kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Pangkat Teddy dari Mayor naik menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
"Kami menghormati apa yang menjadi kebijakan dan regulasi di Mabes TNI di Angkatan Darat," kata Frega saat ditemui di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Menurut Frega, pemberian kenaikan pangkat merupakan kebijakan yang dilahirkan internal Mabes TNI. Posisi Kemenhan, sambung dia, mengurus soal kebijakan bidang pertahanan negara yang cakupannya lebih luas. Karena itu, Frega enggan mengomentari lebih jauh soal kontroversi kenaikan pangkat Seskab Teddy.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol. Padahal, Teddy merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 2011 yang di angkatannya baru berpangkat Kapten. Sehingga kenaikan pangkat yang dianggap cepat itu menimbulkan kontroversi di masyarakat.
"Bahwa informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu. Dalam surat perintah tersebut, terdapat sejumlah poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy.