Senin 20 May 2013 22:39 WIB

Pemberantasan Korupsi Polri, dari Pemasangan Pin Hingga Spanduk

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Djibril Muhammad
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Suhardi Alius
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Suhardi Alius

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh setiap 20 Mei, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selalu menggelar upacara guna memperingatinya.

Upacara yang dihelat tersebut bukan seremoni belaka, dalam setiap gelarannya, Polri kerap memberikan peringatan kepada anggotanya di seluruh Indonesia.

 

Markas Besar (Mabes) Polri mengatakan, saat Harkitnas sangat cocok dijadikan momen tegur diri maupun anggota lain terkait bahaya laten korupsi. Polri yang mengklaim sedang melakukan reformasi di tubuhnya ini disebut sudah melakukan banyak hal mereduksi kejahatan tersebut, khususnya di lingkungan intern.

 

Kepala Divisi Bagian Hubungan Masyarakat Polri Irjen Suhardi Alius menegaskan, tak perlu lagi disematkan keraguan akan komiten Polri dalam memberantas korupsi. Langkah nyata dari penanganan sejumlah kasus korupsi di intern Polri yang didukung untuk diungkap oleh polisi pun menjadi bukti.

 

"Pertanyaan ini kan sudah berulang, tentu koimten kami jelas," ucap Seuhardi ketika dihubungi Republika, Senin (20/5).

 

Tak hanya soal praktik pemberantasan, kata dia, demi menggungah rasa kepedulian tiap anggota akan bahaya kejahatan korupsi, Polri juga mengimplementasikan bentuk motivasi itu dalam sebuah benda.

 

Contohnya, dari mulai hal-hal kecil di Mabes Polri seperti penggunaan pin di setiap seragam anggota yang sedang berdinas di gedung yang berada di Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu.

Sampai, pemasangan baner, poster hingga spanduk dengan tulisan 'Polisi malu berkorupsi' menghiasi markas pusat kepolisian ini. "Jadi, seperti apapun pertanyaannya (soal pemberantasan korupsi) komitmen kami tetap sama dan membara, yah," ujar jenderal pemiliki bintang dua di pundaknya ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement