REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan pihaknya siap menangani kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus (LS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, sejak Sabtu (18/5) kemarin.
"Kalau misalnya KPK dibutuhkan untuk memberi bantuan teknis, kita akan tetap terbuka memberi bantuan itu," kata Samad yang ditemui usai menghadiri sebuah acara di Jakarta, Senin (20/5).
Namun, jika penanganan kasus Aiptu LS sudah ditangani Polri, KPK sangat menghargai dan memberikan kesempatan kepada Polri untuk menangani kasus rekening gendut anggotanya.
Berbicara secara terpisah, juru bicara KPK, Johan Budi SP mengungkapkan, KPK melalui Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto telah ke Polda Papua dalam rangka koordinasi dan supervisi (Korsup) terkait kasus Aiptu LS. Dalam acara tersebut, KPK juga melantik tim satuan tugas (Satgas) Tipikor di Polda Papua.
Johan berpendapat, tak tertutup kemungkinan KPK mengambil alih kasus tersebut. "Jika Polri meminta agar penanganannya diserahkan kepada KPK, kami akan tangani," ujar Johan menegaskan.