Rabu 25 Mar 2015 13:31 WIB

Ruhut: DPR Pasti Permasalahkan Badrodin Haiti

Rep: c82/ Red: Bilal Ramadhan
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Foto: Republika/Wihdan
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Langkah Komjen Pol Badrodin Haiti menjadi Kapolri akan menghadapi sedikit hambatan. Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai para anggota DPR pasti akan mempertanyakan perihal isu rekening gendut yang dimiliki Badrodin.

"Pasti mereka akan mempertanyakan (rekening gendut). Ya, namanya orang mencari-cari dosa orang, kalau kami (Demokrat) tidak akan mempertanyakan," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/3).

Meski begitu, Ruhut mengatakan, proses pencalonan Badrodin tersebut tidak akan mengalami rintangan yang berarti. Hal tersebut, lanjutnya, karena Badrodin telah mendapatkan restu dari calon Kapolri sebelumnya, Komjen Pol Budi Gunawan.

"Pencalonan Badrodin itu kuncinya ada di Budi Gunawan dan saya lihat Pak Budi Gunawan merestui. Kalau Budi Gunawan merestui, kita mau bilang apa. Kuncinya di Pak Budi kok," ujarnya.

 

Ia pun meminta, rekan sesama legislatornya untuk tidak terlalu mempermasalahkan surat pencalonan Badrodin. Menurut Ruhut, para anggota DPR tidak perlu meminta Presiden Jokowi untuk langsung turun tangan memperbaiki surat tersebut.

"Kan sudah ada pembantu Presiden. Jangan lah apa-apa Presiden yang turun tangan. Biarlah Presiden bekerja, dan DPR ini jangan yg terlalu aneh-aneh lah, kita kerja saja masing-maaing jangan saling ngerecokin," kata Ruhut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, DPR masih belum menerima surat penjelasan dari Presiden Jokowi terkait status calon Kapolri sebelumnya yaitu Komjen Pol Budi Gunawan (BG).

"Ini ada sedikit masalah karena dalam surat itu belum ada status BG. BG sudah diserahkan ke Jokowi untuk dilantik. Alasan untuk tidak melantik BG tak ada," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement