Jumat 17 May 2013 16:48 WIB

KPU Bali Belum Terima Rekomendasi Pemungutan Ulang

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pilkada Bali 2013
Foto: KPUD Bali
Pilkada Bali 2013

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, belum bisa menjadwalkan rencana pemungutan suara ulang terkait penggelembungan suara di Kabupaten Buleleng.

Karena kata Divisi Data Pemilih KPU Bali, Udi Prayudi, pihaknya belum menerima surat apa pun dari Panwas. "Kami belum tahu ada rekomendasi dari Panwas. Belum ada suratnya," kata Udi.

Dihubungi melalaui handphone-nya, Jumat (17/5), Udi menjelaskan, rekomendasi pemilihan suara ulang baru sebatas issu di media. Karena masih issu sebutnya, agar jangan dibesar-besarkan.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Bali, Made Wena menyebutkan, Panwas merekomendasikan pemungutan ulang di TPS 3 Desa Bungkulan Kecanatan Sawan. 

Di TPS tersebut sebut Wena, ada salah seorang warga, Bagiada, memberikan suara lebih dari 100 kali dan hal itu diketahui oleh KPPS setempat. Saksi Pastikerta, telah mengajukan keberatan terhadap masalah itu.

Menurut Udi, yang berhak memberikan rekomendasi adalah Panwas kecamatan. Setelah mengecek ke KPU Buleleng jelasnya, belum ada rekomendasi pemungutan suara ulang. "Tunggulah, sampai sekarang belum ada rekomendasi itu," kata Udi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement