Kamis 16 May 2013 09:18 WIB

Awas, Dana Kampanye Pemilukada Dipakai dari Duit Rakyat

Rep: Bowo Pribadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pilkada/ilustrasi
Foto: kemendagri
Pilkada/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG --Indonesian Corruption Watch (ICW) ingatkan badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) mencermati penyalahgunaan keuangan negara untuk dana kampanye pemilukada Jawa Tengah.

Hal ini untuk mengantisipasi pemanfaatan sumber- sumber keuangan negara, seperti alokasi dana hibah maupun dana bantuan sosial untuk biaya kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

“Alokasi hibah dan bansos di Jateng jangan sampai menjadi modal politik dalam pilgub Jateng,” ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan, dalam rilis yang disampaikan kepada Republika,  Kamis (16/5).

Karena itu, jelasnya, penyelenggara Pemilukada dan Bawaslu Jateng diminta mencermati potensi penyalahgunaan dana tersebut untuk kepentingan politik, selain penggunaan  fasilitas Negara.

Selama ini, ujarnya, dana hibah dan dana bansos rawan dipolitisasi dan diselewengkan sebagai modal politik. Penyebabnya, dari sisi kebijakan, Peraturan Menteri tentang implementasi keuangan daerah memberikan ruang kepada kepala daerah untuk mendistribusikan kepada kelompok penerima.

Dahlan menyebutkan, dana hibah dan bansos ini seringkali dipakai untuk membangun relasi terhadap basis pemilih. “Jadi dalam persepsi ICW, dana populisnya rentan dipakai untuk membangun popularitas,” jelasnya.

ICW menyinyalir menjelang pelaksanan pemilukada, terjadi peningkatan dana hibah dan bansos yang akan disalurkan ke kelompok-kelompok yang mendukungnya.

Terkait dana hibah ini, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) sebelumnya juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dana bansos dan dana hibah daerah yang bermasalah.

Tak terkecuali di Provinsi Jawa Tengah. Audit BPK secara jelas menemukan banyak penerima dana bansos serta hibah tak jelas dan berpotensi diselewengkan di sana.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement