Rabu 15 May 2013 20:05 WIB

Sebelum Ditangkap KPK, Dua Pegawai Pajak Pernah Terima Suap

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Juru bicara KPK Johan Budi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Juru bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dua orang pemeriksa pajak di Kantor Wilayah Pajak Jakarta Timur yaitu Mohammad Dian Irwan Nuqishira (MDI) dan Eko Darmayanto (ED).

Penyidik menangkap mereka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Dua pemeriksa pajak ini pun ditengarai sudah menerima suap sebelumnya.

 

"Kita duga pemberian tadi juga pernah dilakukan sebelumnya dengan modus yang sama," kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/5).

Johan menambahkan dalam pemeriksaan sementara terhadap dua pemeriksa pajak ini, penyidik mendapatkan informasi adanya pemberian suap sebelum penangkapan pada hari ini.

Pemberian suap tersebut diduga diberikan oleh perusahaan yang sama yaitu PT Master Steel. Saat ini, tim KPK sedang melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam terhadap dua pemeriksa pajak ini dan Efendi yang merupakan karyawan PT Master Steel, serta kurirnya Teddy.

Setelah pemeriksaan, tim KPK akan menetapkan status dari empat orang ini."Kami memiliki waktu selama 1x24 jam dari penangkapan untuk penetapan statusnya," ujar Johan.

Sebelumnya, KPK melakukan penangkapan terhadap empat orang ini di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (15/5). Modus dari pemberian suap ini diawali dengan Dian Irwan yang memarkirkan mobilnya di tempat parkir Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (14/5) malam.

Kunci mobil tersebut diserahkan kepada Teddy, selaku kurir dari Efendi. Kemudian, Teddy menaruh uang sebesar 300 ribu Dolar Singapura di dalam mobil tersebut. Pada Rabu (15/5) pagi, Dian Irwan dan Eko bertemu lagi dengan Teddy untuk mengambil kunci mobil tersebut.

Tim KPK pun melakukan penangkapan terhadap tiga orang ini dan dibawa ke gedung KPK. Sedangkan Efendi ditangkap belakangan di sekitar Bandara Soekarno Hatta. Mobil milik Dian Irwan juga disita penyidik sebagai barang bukti berikut uang diduga suap tersebut.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement