Sabtu 20 Dec 2025 11:13 WIB

Ini Alasan KPK Segel Rumah Kepala Kejari Bekasi Eddy Sumarman Meski tak Berstatus Tersangka

Penyegelan tersebut dilakukan pada saat ott para pihak terduga pelaku korupsi.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya H M Kunang (kiri) dan pihak swasta Sarjan (kedua kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya H M Kunang (kiri) dan pihak swasta Sarjan (kedua kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman.

Penyegelan tersebut dilakukan pada saat operasi tangkap tangan (OTT) para pihak terduga dalam kasus yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Baca Juga

“Itu dalam rangka menjaga status quo. Jadi, supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apapun yang ada di ruangan tersebut, sehingga kami segel lah. Nah itu fungsi dari segel tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Asep menjelaskan, karena Kajari Kabupaten Bekasi tidak termasuk pihak yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, maka segel di rumahnya akan dibuka oleh KPK. “Ya, nanti dalam prosesnya pasti dibuka,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi