Rabu 15 May 2013 11:43 WIB

Laporan PKS Dinilai Upaya Lemahkan KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Todung Mulya Lubis
Foto: ANTARA
Todung Mulya Lubis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara senior Todung Mulya Lubis mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu salah satu pimpinan. Apa tujuan kedatangan Todung?

Setelah dicaritahu, Todung ternyata datang untuk menanggapi adanya konflik antara KPK dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyangkut penanganan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Termasuk juga laporan PKS terhadap Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P ke Bareskrim Polri terkait pasal penghinaan. Menurut Todung, laporan PKS itu merupakan upaya untuk melemahkan KPK dalam penanganan kasus korupsi.

"Buat saya itu sebagai salah satu upaya melemahkan KPK," kata Todung yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5).

Todung mengimbau agar PKS menyerahkan penanganan kasus ini kepada proses hukum dan tidak perlu untuk melawan. Bagaimanapun KPK memiliki kewenangan dan legalitas sehingga tidak mungkin ceroboh dalam melakukan penyitaan.

Sedangkan mengenai Johan yang dilaporkan PKS ke Bareskrim Polri, Todung menilai Johan hanya melakukan tugasnya sebagai juru bicara KPK. Ia menyebut laporan terhadap Johan hanya sebagai pelemahan KPK saja.

"Dia kan melakukan tugas, itu bagian dari pekerjaan. Bagi saya ini pelemahan KPK," ujar Todung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement