Selasa 14 May 2013 12:17 WIB

Polisi Akan Panggil Ari Sigit Pekan Depan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Citra Listya Rini
Ari Sigit
Ari Sigit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan pihak kepolisian akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Ari Sigit dan rekannya.

Ini merupakan panggilan tahap kedua, setelah tahap pertama P21 (kelengkapan berkas) sudah disetujui oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

''Pekan depan panggilan tahap dua,'' kata Rikwanto di Jakarta, Selasa (14/5)

Sebelumnya, Ari Sigit dan ketiga rekannya sudah mendapatkan panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya beberapa pekan lalu. Namun, mereka tidak memenuhi panggilan tersebut.

Menurut Rikwanto, ketidakhadiran mereka masih dianggap wajar karena saat pelayangan surat Ari Sigit sedang di luar negeri. Sedangkan rekannya jatuh sakit. Selain itu, polisi menginginkan kelengkapan tersangka saat penyerahan ke kejaksaan.

''Masih dianggap wajar. Kita juga ingin mereka lengkap, jangan sampai tidak ada satu orang,'' ujar Rikwanto.

Tapi, untuk yang kedua kalinya, pihak kepolisian tidak bisa menolerir jika Ari Sigit Cs tidak memenuhi panggilan penyidik. Rikwanto menegaskan, akan menjemput paksa andai mereka mangkir dari panggilan.

Rikwanto mengaku, pihak Ari Sigit masih kooperatif terhadap kepolisian melalui kuasa hukumnya. Alasan mereka tidak hadir kemarin masih bisa dimengerti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement