REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama untuk tersangka Ahmad Fathanah.
Usa diperiksa, Rama membantah pernah ada transaksi uang dengan orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu."Saya hanya klarifikasi, saya tidak pernah transaksi dengan Ahmad Fathanah," kata Rama Pratama di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).
Rama keluar dari gedung KPK pada pukul 13.15 WIB. Dengan begitu, Rama hanya diperiksa penyidik KPK sekitar tiga jam. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ahmad Fathanah. Dalam pemeriksaan, ia menjelaskan, tidak pernah ada transaksi uang dengan Fathanah.
Ia hanya memiliki hubungan utang piutang dengan Luthfi Hasan Ishaaq, itu pun dilakukan secara pribadi, tidak terkait dengan PKS. "Sebentar saja dan tidak ada pertanyaan lanjutan (dengan Anis Matta). Saya utang-piutang dengan Ustaz Luthfi secara personal," ujarnya.