Jumat 10 May 2013 08:05 WIB

PKS: Konvensi Bukan Solusi Pendidikan Nasional

Rep: Maman Sudiaman/ Red: Dewi Mardiani
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Bahasa Indonesia di SDN Balimester 01, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (6/5).  (Republika/Prayogi)
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Bahasa Indonesia di SDN Balimester 01, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (6/5). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan melaksanakan konvensi bagi kelanjutan pendidikan nasional pada September nanti  tentang persoalan kurikulum dan Ujian Nasional (UN) dianggap kurang relevan oleh anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS.

Menurut Ahmad Zainuddin, mekanisme konvensi yang akan dilakukan Kemendikbud seharusnya tidak perlu dilaksanakan jika selama ini pemerintah mau mendengar dan menerima masukan dari masyarakat. Masukan dimaksud yakni tentang hal-hal yang selama ini menjadi polemik dalam dunia pendidikan.

Dia menyangsikan legitimasi konvensi nanti, karena dikhawatirkan hasilnya bisa diatur sedemikian rupa sesuai dengan keinginan yang diharapkan oleh pihak tertentu, dan bukan untuk membangun mutu pendidikan nasional. “Kalau dengan konvensi pemerintah mau menguji atau mendiskusikan pilihan kebijakan bagi pendidikan, kenapa tidak dilakukan sejak awal,” ujarnya dalam siaran persnya, Jumat (10/5).

Persoalan kurikulum atau pun UN misalnya, sejak awal sudah terjadi pro dan kontra di masyarakat kita. Apalagi saat ini, rencana diadakan konvensi tentang pendidikan bertepatan dengan polemik kurikulum dan setelah terjadinya kisruh UN. Zainuddin menilai pemerintah tidak responsif terhadap masalah pendidikan sejak dini.

Dia menambahkan, landasan utama pendidikan itu berpegang pada UUD 1945 dan juga Undang-Undang (UU) Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Karena itu, dia meminta agar pemerintah jangan jadikan rencana konvensi tersebut sebagai ajang untuk mencari dukungan kebijakan. “Pemerintah harus serius dalam menjalankan amanah UU demi tujuan dan hasil pendidikan yang bermutu dan berkualitas bagi seluruh warga negara,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement