REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas) Silmy Karim resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu setelah itu usai muncul dari dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Berdasarkan laporan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 08.36 WIB, Silmy berjalan menuju mobil tahanan. Setelah itu, mantan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra juga masuk mobil tahanan.
Berikutnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah dan empat orang lainnya turut memakai rompi oranye KPK. Mereka menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk diangkut ke Rutan KPK.




