REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan card reader untuk validasi e-KTP belum dapat dilakukan secara menyeluruh dalam waktu dekat. Ini karena belum setiap daerah atau instansi menyiapkan anggaran untuk pengadaan alat tersebut.
"Alat yang tersedia saat ini masih dalam jumlah terbatas," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Bandung, Salimin, saat dihubungi Republika, Kamis (9/5).
Salimin mengatakan, tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Bandung hanya dibekali dua unit card reader. Sementara di kantor Disduk Capil daerah itu tersedia tiga unit.
"Ada 31 kecamatan di sini. Dengan begitu, total yang kita punya adalah 65 unit," paparnya.
Ia pun mengaku belum mengetahui berapa pastinya anggaran yang perlu disediakan daerah untuk penambahan alat ini ke depannya. Namun yang jelas, pengadaan alat ini sebelumnya dilakukan oleh Kemendagri, bersamaan dengan mulai berjalannya program e-KTP di Kabupaten Bandung, April 2012.
Ia mengatakan, telah menerima Surat Edaran Mendagri No 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013 perihal penggunaan card reader untuk e-KTP. Menurutnya, saat ini sebenarnya baru mulai memasuki tahap implementasi validasi e-KTP. "Ini dilakukan secara bertahap," ujarnya.