Rabu 08 May 2013 16:54 WIB

'Ada Urunan Suap untuk Hakim Setyabudi'

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait kasus dugaan suap dalam penanganan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung di Pengadilan Tipikor Bandung.

Salah satunya Kepala Bagian Hukum Pemkot Bandung, Erik M Attauriq yang menjadi saksi untuk para tersangka dalam kasus ini.

Informasi yang diperoleh Republika, pejabat di Pemkot Bandung seperti sejumlah kepala dinas melakukan patungan atau urunan uang sebagai uang suap yang diberikan kepada hakim Setyabudi Tedjocahyono. Namun Erik membantah jika dirinya ikut menyumbang dalam urunan tersebut.

Akan tetapi, informasi ini tidak ditanggapi oleh Erik. "Nggak, nggak. No Comment, terima kasih ya," kata Erik yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (8/5).

Erik juga enggan menjelaskan dengan detail mengenai pemeriksaannya. Ia hanya mengatakan pemeriksaan terkait dengan tugas pokok dan fungsinya selaku Kabag Hukum Pemkot Bandung.

"Sebagai bagian hukum, terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saja. Tanya penyidik saja ya, nuhun (terima kasih) ya, nuhun (terima kasih) ya," kelitnya.

Sementara itu Asisten Daerah (Asda) Ubad Bachtiar mengakui  ditanya penyidik KPK tentang urunan untuk uang suap kepada Setyabudi. Akan tetapi, dia membantah kalau ikut dalam urunan tersebut.

Saat ditanya apakah mengetahui Kepala Dinas mana saja yang ikut dalam urunan, dia mengaku tidak mengetahuinya. Apakah urunan itu atas instruksi dari Wali Kota Bandung Dada Rosada? ia juga mengaku tidak tahu."Ditanyakan, tapi saya tidak tahu. Nggak ada itu (instruksi dari Dada Rosada)," kilahnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement