Rabu 08 May 2013 11:31 WIB

PAN Siap Berlaga di Pemilu 2014

  Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menata berkas nama Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif   Partai Amanat Nasional di kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menata berkas nama Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif Partai Amanat Nasional di kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil meloloskan bakal calon anggota legislatif terbanyak berdasarkan hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Azis Subekti mengatakan,  fakta itu membuktikan  partai berlambang matahari itu  paling siap berlaga di Pemilu 2014.

Azis juga menambahkan hasil itu pun menjadi bukti efektifnya kepemimpinan di PAN. Menurut dia, PAN yang meloloskan 396 caleg dipimpin seorang yang sungguh piawai dan tertib dalam administrasi. 

“Hasil ini secara langsung menunjukkan efektivitas dan kepiawaian Pak Hatta Rajasa memimpin partai kami,” kata Azis.

Menurut Azis, sosok seperti itulah yang layak mendapatkan kepercayaan publik. “Itulah pemimpin yang diperlukan di dunia modern,”  ujar Azis menambahkan.

Segera setelah KPU mengumumkan bahwa dari 6.577 caleg yang didaftarkan oleh parpol, sebanyak 4.701 atau lebih dari setengahnya tidak memenuhi syarat administrasi, sejumlah pengamat politik menilai partai politik dan calon legislatif (caleg) yang hendak berlaga di pentas demokrasi 2014 tidak serius. 

Indikasi ketidakseriusan tersebut jelas terlihat dari minimnya persiapan administrasi parpol dan caleg.

Pengamat politik dari Formappi, Sebastian Salang menilai, hasil verifikasi bakal calon anggota legislatif DPR itu memalukan. 

"Sungguh memalukan, ada 61 persen bacaleg tidak memenuhi syarat secara administratif. Inilah potret sesungguhnya parpol kita. Apalagi ada parpol yang menyerahkan daftar bacaleg namanya saja, tanpa berkas pelengkap," kata Sebastian di Jakarta, Selasa (7/5).

Ia mengaku heran  ada parpol yang tidak siap dan tega menyerahkan daftar bacaleg tanpa berkas untuk sekadar mengisi jatah peluang 560 kursi anggota DPR.  

"Kalau begini caranya, tidak heran kalau nanti para wakil rakyat yang muncul di DPR adalah orang-orang yang tidak amanah dan hanya memikirkan kepentingan diri sendiri," kata Salang.

Memang, berdasarkan hasil verifikasi administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 549 bacaleg tidak disertai dengan berkas administrasi sebagai persyaratan pencalonan anggota DPR. 

"Tidak ada berkas itu artinya parpol hanya menyerahkan daftar nama bacaleg saja, setelah kami cek tidak ada berkasnya sama sekali," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay.

Ratusan bacaleg tanpa berkas tersebut disumbangkan oleh tujuh partai politik, yaitu Partai NasDem (56 nama), PKB (98 nama), Partai Gerindra (26 nama), PAN (26 nama), PPP (93 nama), PBB (68 nama) dan PKPI (182 nama).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement