Selasa 07 May 2013 12:22 WIB

Imin: Saya Tidak Tahu e-KTP Tak Boleh Difotokopi

Rep: aldian wahyu ramadhan/ Red: Heri Ruslan
 KTP Elektronik atau e-KTP
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
KTP Elektronik atau e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID, CIOMAS – Informasi chip e-KTP akan rusak jika difotokopi masih belum tersosialisasi dengan baik. Salah seorang warga di Ciomas, Kabupaten Bogor, mengaku tak tahu menahu kabar tersebut.

 

Seorang warga Ciomas, Imin kaget ketika ditanya komentarnya mengenai rusaknya chip di e-KTP apabila difotokopi. ‘’Untung belum pernah saya fotokopi,’’ kata dia sambil membelalakkan matanya, Selasa (7/5) siang.

 

Menurut ayah beranak satu ini, keadaan e-KTP itu akan mempersulit kehidupan warga. Apalagi fotokopi KTP penting untuk banyak hal. Di antaranya memperpanjang STNK, melamar pekerjaan, dan lainnya.

 

Namun, orang yang sedang kuliah S2 ini tak ambil pusing berita itu. Dia malah mempertanyakan, "jika e-KTP rusak memang akan dihukum atau ditindak aparat?"

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement