Jumat 03 May 2013 15:31 WIB

Anggota DPR Tak Seharusnya Dapat Uang Pensiun

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Mansyur Faqih
Paripurna DPR
Paripurna DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) BM Wibowo mengatakan, anggota DPR yang sudah pensiun tak seharusnya mendapat uang pensiun. Karena menjadi anggota DPR bukan pekerjaan karier. Namun menjadi wakil rakyat yang memperjuangkan hak rakyat.

Apalagi, ujar Wibowo, jika uang pensiun tersebut diberikan seumur hidup. "Kalau semua anggota dewan yang pensiun mendapat tunjangan pensiun nanti uang negara yang dikeluarkan terlalu banyak," ujarnya, Jumat (3/5).

Menurutnya, tunjangan pensiun bagi anggota DPR tidak adil. Karena mereka tidak bekerja selama puluhan tahun. "Anggota DPR tidak bisa disamakan dengan PNS yang bekerja selama 30 tahun lebih," terangnya.

Apalagi, ujar Wibowo, anggota DPR selalu ada yang baru setiap lima tahun. Sehingga angkatannya menjadi banyak.

Adanya tunjangan pensiun juga akan membuat banyak caleg tak mewakili rakyat. Padahal anggota DPR itu tidak bisa diperlakukan seperti pekerjaan karier.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement