REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Aksi perampokan dengan menggunakan senjata api (senpi) belakangan ini marak terjadi sekaligus menjadi salah satu kasus menonjol di Provinsi Jambi. Polda Jambi pun memutuskan membentuk tim khusus untuk membantu Polres mengungkap jaringan pelakunya.
Berdasarkan data yang dimiliki Polda Jambi sejak Januari hingga April 2013 sudah terjadi sebanyak 13 kasus perampokan di Provinsi Jambi, kata Kabis Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi, Kamis (2/5).
Kasus perampokan terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres Tebo, dengan empat kasus, kemudian tiga kasus perampokan terjadi di wilayah hukum Polres Muarojambi.
Sementara itu ada dua kasus perampokan terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi. Sementara itu satu kasus perampokan masing-masing terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat, Polres Bungo, dan Polres Sarolangun.
Dari 13 kasus perampokan tersebut kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah, namun untuk angka pastinya belum dipastikan dan yang jelas kerugiannya terdiri dari uang tunai dan perhiasan, serta kendaraan roda dua serta dua unit truk," kata Almansyah.
Untuk mengantisipasi maraknya kasus perampokan yang terjadi di wilayah Provinsi Jambi akhir-akhir ini, Polda Jambi telah membentuk tim khusus untuk membantu polres-polres yang ada di jajaran Polda Jambi, dalam melakukan pengungkapan.
Ada dua tim khusus yang dibentuk, dimana anggotanya merupakan gabungan dari beberapa satuan yang ada. Tim khusus ini dibentuk untuk mem-back up polres-polres dalam mengungkap perampokan, curat maupun curas senpi yang terjad