REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaannya terus dicari hingga ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Susno Duadji tiba-tiba muncul ke publik melalui media You Tube, Senin (29/4).
Mantan kabareskrim Polri itu mengunggah video yang menayangkan monolog terkait pembelaan dia. Dalam video berjudul ‘Susno Duadji’ yang baru saja diunggah satu jam yang lalu itu mantan kapolda Jawa Barat ini berkali-kali menekankan dia bukannya membangkang hukum.
Pembelaan Susno mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak menyebutkan dirinya bersalah. "Putusan MA pada November 2012 lalu, tidak mengatakan saya harus dipenjara sekian hari atau sekian tahun," katanya dalam video yang diunggah oleh akun yohana celi itu.
Video berdurasi 15:34 itu dilengkapi deskripsi singkat dari pembelaan Susno yang berbunyi, “Jangan tuduh aku membangkang justru aku berjuang menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan.”
Berikut videonya.