Senin 29 Apr 2013 16:34 WIB

Kapolri: Polisi Hanya Bantu Proses Eksekusi Susno

Rep: Esthi Maharani/ Red: Karta Raharja Ucu
Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Foto: Republika/Agung Supri
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan Polri siap membantu untuk proses eksekusi mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Namun, Timur menegaskan, proses hukum sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Agung. “Sekali lagi eksekusinya kan dari kejaksaan ya. Jadi polri hanya membantu,” katanya saat ditemui di kompleks istana kepresidenan, Senin (29/4).

Timur mengatakan, Polri siap membantu dan mengerahkan aparat berkaitan dengan proses eksekusi. Hanya saja, ia belum bisa memastikan waktu untuk melakukan hal tersebut.

“Saya kira kita terus bekerja tim, akan kita laksanakan. Tentu tim yang sama-sama dari kejaksaan,” katanya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan status burnonan terhadap Susno. Sebab, ia sudah tiga kali gagal diekesekusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement