Senin 29 Apr 2013 15:21 WIB

Polri Gandeng Federal Australia Tangani 'Cyber Crime'

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Citra Listya Rini
Cyber crime
Cyber crime

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Republik Indonesia (Polri) menggandeng Australia Federal Police (AFP) dalam menangani kejahatan cyber. Kerja sama ini dilakukan melalui program sistem CCISO (cyber crime investigation satelit office).

Wakil Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengatakan sistem CCISO berguna untuk saling tukar informasi, pengetahuan, dan transfer teknologi. ''Intinya untuk mencegah kejahatan di dunia maya atau cyber crime,'' kata Nanan di Jakarta, Senin (29/4)

Pihak Kepolisian Australia Comissioner (AFP) Tony Negus mengatakan kejahatan lintas negara, kadang dikaitkan dengan jaringan kejahatan yang sama. Selama 10 tahun terakhir, banyak serangan terorisme. 

Tony melanjutkan dengan kerja sama ini dinilai bisa melihat keberhasilan. Pihaknya telah bekerja sama dalam menanggapi berbagai hal, penjualan obat-obatan dan lainnya. ''Sebenarnya sejak 2011, Timur (Kapolri) dan saya buka cyber crime investigation di Mabes Polri,'' ujarnya.

Tony melanjutkan, sebanyak 31 Polda di seluruh Indonesia sudah disambungkan dengan CCIC. Menurut dia, CCIC sudah menerima akreditas internasional sebagai fasilitas telekomunikasi.  

''Kerja sama ini menelan biaya sembilan juta dolar AS untuk infrastruktur, latihan, dan peningkatan kapasitas,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement