Senin 29 Apr 2013 13:54 WIB

Gara-Gara Nasi Kucing, Anas Tak Penuhi Panggilan KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Anas Urbaningrum
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai saksi untuk tersangka Andi Alifian Mallarangeng dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Namun Anas tidak memenuhi panggilan dengan dalih sakit setelah makan nasi kucing. "Saya kurang tahu sakitnya, saya dengar dia habis makan nasi kucing terus sakit," kata kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya yang ditemui di KPK, Jakarta, Senin (29/4).

 

Firman menambahkan, kedatangannya ke KPK untuk menyerahkan surat dan menyampaikan kondisi kliennya yang sedang sakit. Dalam surat itu, ia juga menyertakan surat dokter yang menyatakan Anas sedang sakit.

Namun ia tidak menyebutkan dengan detil sakit apa yang sedang diderita mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR itu. Ia hanya mendengarkan keluhan dari Anas yang perutnya sakit usai makan makanan khas Yogyakarta itu pada Ahad (28/4) lalu.

Malamnya, Anas langsung berobat ke dokter dan sempat mendapatkan suntikan dari dokter. Untuk sementara waktu, Anas harus beristirahat beberapa hari. Dalam surat sakit ini, ia meminta kepada penyidik KPK untuk melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya.

"Kita minta penjadwalan ulang pada KPK agar bisa dilakukan penjadwalan ulang dalam pemeriksaan berikutnya. Kalau memang diperlukan kesaksiannya, beliau akan hadir di pemeriksaan berikutnya," tegasnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement