Sabtu 27 Apr 2013 06:02 WIB

Sopir Bus Transjakarta Tuntut Naik Gaji, Berapa?

Pramudi Transjakarta memakai baju daerah kebaya di dalam bus Transjakarta jurusan Blok M-Kota, Jakarta, Ahad (21/4).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Pramudi Transjakarta memakai baju daerah kebaya di dalam bus Transjakarta jurusan Blok M-Kota, Jakarta, Ahad (21/4). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, Serikat Pramudi Transjakarta Busway (SPTB) mendatangi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, di Balaikota. Adapun maksud mereka menuntut penyetaraan gaji seperti yang diterima rekan-rekan mereka di koridor I (Blok M-Kota). Terlebih, Wagub DKI juga telah menyampaikan informasi kenaikan gaji pramudi bus Transjakarta sebesar 3,5 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 sebesar Rp 2,2 juta.

Ketua Umum STPB, Lasdi mengatakan, kenaikan gaji pramudi bus Transjakarta sebesar 3,5 kali dari UMP DKI 2013 diberlakukan oleh Damri selaku operator baru bus Transjakarta. Padahal, kata Lasdi, operator Damri hanya melayani koridor I (Blok M-Kota) dan Koridor XI (Kampungmelayu-Pulogebang). Sedangkan pramudi bus Transjakarta yang tergabung dalam PT JET, PT JMT, PT JTM, PT TB, PT PP, PT Lorena, PT BMP dan PT TMB baru hanya menerima gaji satu kali UMP.

“Kami menuntut penyetaraan gaji dengan pramudi bus Transjakarta koridor I. Jika tidak disetarakan ini merupakan kebijakan diskriminasi. Kami datang ke Balaikota untuk mempertanyakan kebijakan yang tidak adil ini. Kenapa kami tidak dinaikkan juga,” ujar Lasdi di Balaikota, seperti dilansir situs beritajakarta.

Dikatakan Lasdi, PT BMP yang juga merupakan operator bus Transjakarta memberikan upah kepada pramudinya sebesar Rp 1,6 juta per 1 Januari 2013. Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengakui pertemuan dirinya mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso bersama SPTB membahas soal pramudi bus Transjakarta. “Hanya bahas soal sopir bus Transjakarta saja,” katanya singkat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement